BOLAGILA – Sebuah video yang merekam aktivitas pengerukan tebing di kawasan Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali ramai di media sosial X (Twitter). Video itu diunggah oleh akun @baco**** pada Selasa (20/8/2021). Hingga Rabu (21/8/2024) malam, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 500.000 kali. Dalam video berdurasi dua menit tersebut, tampak material imbas pengerukan berjatuhan ke laut dan diduga pelakunya merupakan seorang warga negara asing (WNA). Pada pertengahan video, terlihat juga WNA tersebut didatangi oleh beberapa masyarakat setempat. “WNA keruk tebing di Nusa Penida dan buang material ke laut, demi bangun vila,” bunyi keterangan dalam video. Lantas, seperti apa fakta kejadiannya?

Penjelasan Polda Bali Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan bahwa pengerukan tebing di Nusa Desa Lembongan, Nusa Penida dilakukan oleh warga asing asal Australia. WNA yang diketahui bernama David John O’Boyle itu mengeruk tebing menggunakan ekskavator untuk membangun vila.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (16/8/2024) sekitar pukul 09.00 WITA. Mulanya, aktivitas pengerukan tersebut ramai beredar di Facebook sebelum personel kepolisan melakukan pengecekan langsung di lapangan. “Ditemukan bahwa memang benar terdapat proyek pembangunan sebuah vila, di mana dalam proyek tersebut terdapat pengerukan di pinggir tebing dengan alat berat,” ujar Jansen kepada Kompas.com, Rabu (21/8/2024). Ia menambahkan, hasil pengerukan tersebut lalu dibuang oleh O’Boyle langsung ke laut. Hal itu menurut Jansen sangat berbahaya dan bisa merusak lingkungan. Tak hanya polisi, Perbekel Desa Lembongan juga turun ke tempat kejadian dan bertemu langsung dengan O’Byle.

Tidak mengantongi izin Jansen menerangkan, status tanah seluas 18 hektare yang menjadi lokasi proyek pembangunan vila itu dikontrak oleh O’Boyle dari seseorang bernama I Wayan Kerta selama 20 tahun. Namun saat diperiksa perizinannya, terungkap bahwa pemilik lahan tidak bisa menunjukkan izin pembangunan vila, sehingga proyek itu pun dihentikan. O’Byle sendiri juga tidak menunjukkan izin apapun, tetapi ia mengaku telah berkoordinasi dengan dinas terkait.