BOLAGILA – Pria berinisial Z (45) di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, membayar 2 eksekutor untuk membunuh istrinya sendiri, Jumiati (38). Z menyewa 2 orang demi menguasai harta istrinya.
“Jadi suami korban memberikan uang kepada 2 orang yang menghabisi istrinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Fredy kepada BOLAGILA, Selasa (2/5/2023).
Fredy menyebut 2 orang yang dibayar Z yakni keponakannya inisial TA dan adik ipar dari istri ketiga inisial S. Keduanya diberi imbalan uang tunai Rp 2 juta dan masing-masing dijanjikan satu ekor sapi.
“TA (dapat) Rp 1,5 juta dan kepada tersangka S Rp 500 ribu untuk menghabisi istrinya. Selain itu juga dijanjikan akan diberikan 1 ekor sapi apabila telah selesai membunuh korban,” terangnya.
Kedua pelaku mengikuti korban yang tengah mengendarai motor. Begitu jalanan sedang sepi, keduanya memberhentikan motor yang dikendarai korban.
“Kemudian TA ini yang menikam korban dengan badik,” ungkap Fredy.
Kedua pelaku lantas meninggalkan korban yang bersimbah darah di lokasi. Korban kemudian ditemukan warga sekitar yang awalnya mengira Jumiati menjadi korban kecelakaan.
“Pelaku langsung melarikan diri setelah kejadian,” terangnya.
Untuk diketahui, Jumiati ditemukan tewas dengan 5 tusukan senjata tajam. Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Desa Sukamaju, Kecamatan Karossa, Selasa (25/4) sekitar pukul 22.30 Wita
“Korbannya seorang ibu rumah tangga. Ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan akibat luka di punggung sebanyak 5 tusukan,” ujar Fredy saat dimintai konfirmasi, Rabu (26/4).
Polisi menangkap dua pelaku yang membunuh Jumiati yakni Z dan S. Kedua pelaku dibekuk di tempat persembunyiannya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (29/4).
“Tanggal 29 (April) kemarin ditangkap di Bone,” ujar Iptu Fredy kepada wartawan, Selasa (2/5).
Fredy mengatakan kedua pelaku Z dan S saat ini tengah diamankan di Polres Mateng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara satu pelaku, TA yang tak lain keponakan Z masih buron.
“Penyidik masih mengejar satu pelaku yang melakukan penikaman. TA ini keponakannya (suami korban),” ungkapnya.